Perintah berzakat bersanding bersama perintah shalat dalam Alquran. Sebagaimana yang termaktub dalam QS Al Baqarah, ayat 43, 83, 110 dan 117. Ini menandakan bahwa kedudukan zakat sama pentingnya dengan shalat.
Dompet Dhuafa berkomitmen untuk menunjukkan sebuah pola pengelolaan zakat yang tak hanya memberikan solusi singkat, praktis, dan sederhana dalam menanggulangi berbagai masalah di Indonesia. Lebih dari itu, setiap permasalahan harus diselesaikan dari hal yang paling mendasar.
Kami ingin membuktikan kontribusi zakat yang lebih meluas. Misalnya, jika ada masalah kesehatan, kami tidak hanya memberi layanan kesehatan. Kami bisa mengelola klinik, membangun rumah sakit, dan sebagainya.
Zakat yang kami kelola juga mampu mengentaskan kemiskinan melalui program pemberdayaan ekonomi.
Melalui pemberdayaan, kita bukan saja “memberi ikan”, namun “memberi kail” dan melatih para mustahik agar mampu bertahan bahkan berpindah dari mustahik (penerima zakat) menjadi muzzaki (pemberi zakat).
Selain itu, zakat yang Anda amanahkan melalui Dompet Dhuafa juga dikelola secara profesional melalui program pendidikan berkualitas untuk anak-anak dhuafa.