Pengertian Piatu – Apa yang disebut dengan piatu itu? Piatu adalah anak yang Ibunya telah meninggal dunia. Islam selalu mengajarkan untuk memuliakan dan jangan menyakiti anak yatim dan piatu. Lalu siapa sajakah piatu tersebut?
Dalam sebuah istilah menyebutkan piatu merupakan istilah untuk anak-anak yang Ibunya telah meninggal dunia. Namun dalam hal ini terdapat catatan, yaitu anak tersebut belumlah baligh. Jadi tidak semua orang yang Ibunya telah meninggal dunia merupakan seorang piatu.
Apa saja ciri-ciri seseorang dapat dikatakan telah baligh?
Tanda Baligh pada seorang laki laki yaitu salah satunya adalah keluarnya air mani. Baik karena mimpi atau karena melalui hal lainnya. Jika perempuan, tanda baligh dapat terlihat jika telah mengalami menstruasi atau haid. Selain itu, menjadi sebuah tanda baligh seorang anak juga yaitu tumbuhnya bulu pada kemaluannya. Batas minimal baligh pada seseorang yaitu jika perempuan minimal 9 tahun dan laki-laki minimal berumur 15 tahun.
Dalil untuk selalu menyayangi anak yatim dan piatu
“Tahukah kamu seseorang yang mendustakan agama, itulah seseorang yang menghardik anak yatim piatu dan tidak menganjurkan memberi makan kepada orang miskin.” (QS. Al-Ma’un ayat 13).
Seperti yang tertuang dalam surat Al-Maun ayat 13 bahwa kita hendaknya senantiasa menyayangi anak yatim dan piatu. Serta tidak bersikap buruk ataupun menghardik mereka. Tidak boleh sewenang-wenang terhadap anak yatim dan piatu, karena jika kita melakukan hal tersebut, maka kita akan masuk ke dalam golongan orang-orang yang mendustakan agama. Alangkah sangat mengerikannya bukan? Jadi sayangilah anak yatim dan piatu seperti yang telah tertuang dalam Al-Qur’an
“Maka terhadap seorang anak yatim dan piatu, maka janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. Dan terhadap pengemis janganlah pernah menghardik.” (QS Ad-Dhuha: 9-10).
Pemberian harta kepada anak yatim dan piatu harus mendapat pendampingan orang dewasa. Hal ini karena anak yang belum baligh biasanya belum mampu mengelola uang yang ia terima dengan bijak, sehingga memerlukan bimbingan dari orang dewasa untuk mengelola uang tersebut.
Keistimewaan dan keutamaan berbuat baik kepada anak piatu
- Memperoleh amal shaleh dan mendapatkan pahala yang berkali-kali lipat besarnya
- Disayangi dan dikasihi oleh Allah SWT
- Tercukupi kebutuhan hidupnya, karena apabila telah menyantuni anak piatu maka akan termasuk infaq dijalan Allah SWT
Baca Juga: Hukuman Bagi Orang yang Menghardik Anak Yatim, Yuk Simak!
Pengertian Piatu, yatim, dan anak yatim piatu
Definisi anak yatim yaitu anak yang Ayahnya telah meninggal dunia dan anak tersebut belum baligh. Anak piatu yaitu anak yang Ibunya telah meninggal dunia. Usia anak tersebut belum mencapai usia baligh. Sedangkan definisi dari anak yatim piatu yaitu anak yang Ibu serta Ayahnya telah meninggal dunia.
Oleh sebab itu, Islam lebih mendahulukan santunan kepada anak yatim dan piatu karena mereka telah kehilangan sosok ayah sebagai tulang punggung keluarganya. Tak hanya itu ia juga kehilangan kasih sayang dari seorang Ibu yang sangat mengasihinya. Sehingga terdapat anjuran untuk menyayangi mereka, karena selain kekurangan kasih sayang dari kedua orang tuanya, mereka juga kekurangan dari segi materi.
Santunan anak yatim, piatu dan yatim piatu
Pemberian santunan dalam masyarakat biasanya masih keliru, karena mereka menganggap bahwa anak yatim, piatu dan yatim piatu itu tidak ada batasan apakah baligh dan tidaknya. Padahal apabila anak-anak tersebut telah baligh, maka mereka bukan lagi berstatus sebagai anak yatim, piatu dan yatim piatu.