Capacity Building dan Sertifikasi Nazhir Wakaf 2025: Penguatan SDM untuk Akselerasi Digitalisasi Wakaf di DIY

Capacity Building dan Sertifikasi Nazhir Wakaf 2025: Penguatan SDM untuk Akselerasi Digitalisasi Wakaf di DIY

Dalam rangka mendukung penguatan ekosistem digitalisasi wakaf di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah diselenggarakan kegiatan Capacity Building dan Sertifikasi Kompetensi Nazhir Wakaf pada 10–11 November 2025 di Grand Rohan Hotel. Program ini dilaksanakan secara daring melalui kerja sama antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) DIY, Kementerian Agama DIY, LSP Badan Wakaf Indonesia (BWI) Republik Indonesia, serta Perkumpulan Lembaga Nazhir se-DIY. Kolaborasi lintas lembaga ini menjadi langkah strategis dalam memastikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola wakaf agar semakin profesional, adaptif, dan siap menghadapi tuntutan era digital.

Kegiatan capacity building ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari Bank Indonesia DIY, perwakilan BWI Jawa Tengah, serta BWI Sumatera Barat. Para peserta memperoleh

pembekalan komprehensif terkait tata kelola wakaf, prinsip manajemen nazhir, regulasi yang berlaku, hingga pemahaman tentang digitalisasi wakaf sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan layanan kepada masyarakat.

Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan pengetahuan, tetapi juga mendorong kompetensi teknis peserta melalui standar sertifikasi resmi. Berikutnya, kegiatan akan dilanjutkan dengan uji kompetensi nazhir wakaf yang diselenggarakan secara luring pada 21 November 2025 di DIY. Uji kompetensi ini menjadi tahap penting dalam memastikan bahwa setiap peserta memiliki kualifikasi dan keterampilan sesuai standar nasional yang ditetapkan LSP BWI RI.

Penyelenggaraan capacity building dan sertifikasi ini mencerminkan komitmen nyata untuk membangun ekosistem wakaf yang modern, kredibel, dan terintegrasi dengan perkembangan teknologi. Dengan kapasitas SDM yang semakin kuat, diharapkan pengelolaan wakaf ke depan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, serta mendorong percepatan pembangunan sosial-ekonomi berbasis wakaf di wilayah DIY dan daerah lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *