Berhutang Dalam Islam, Apa Saja Aspek yang Perlu Diperhatikan?

Berhutang Dalam Islam, Apa Saja Aspek yang Perlu Diperhatikan?

Berhutang dalam Islam – Islam mengajarkan ummatnya untuk senantiasa selalu tolong-menolong dalam hal kebaikan. Begitupun apabila ada saudara kita yang sedang kesusahan, maka hendaknya ulurkan tangan kita untuk membantu, sesuai dengan firman Allah SWT yang terdapat dalam surat Al-Maidah ayat 2 yang artinya :

” Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.”

Menurut Islam, hutang piutang hukumnya boleh dilakukan karena di dalam kegiatan hutang piutang terdapat akad ta’awun (tolong-menolong) dan akad tabarru (social).

“Jika kamu meminjamkan kepada Allah pinjaman yang baik niscaya Allah melipatgandakan balasannya kepadamu dan mengampuni kamu. Dan Allah maha Pembalas jasa lagi maha Penyantun.” At-Taghabun (64):17

Baca Juga: Kelola Keuangan Rumah Tangga Lebih Berkah Ala Rasulullah

Berhutang Dalam Islam

Apakah Rasullullah SAW pernah berhutang?

Jawabannya yaitu pernah, Rasulullah SAW melakukan hutang pada saat memulai perdagangannya dengan berhutang kepada Khadijah Al Kubro yang kemudian menjadi istrinya. Rasulullah bersama dengan pamannya yaitu Abu Thalib, bersama-sama menjual barang dagangan milik Khadijah. Hal yang perlu kita teladani yaitu Rasulullah selalu mencatat dengan baik setiap proses transaksi selaku pembawa barang dagangan, dan Khadijah sebagai pemilik barang dagangan. Rasulullah SAW sangat tegas dalam mengatur kegiatan hutang, seperti yang tertuang dalam sabda beliau :

“Barang siapa yang mengambil harta seseorang (berhutang) yang bermaksud untuk  membayarnya maka Allah akan melaksanakan pembayaran itu. Dan barangsiapa yang mengambilnya (berhutang) dengan maksud untuk merusak (tidak mau membayar dengan sengaja) maka Allah akan merusak orang itu.” (HR Bukhari).

Berhutang Dalam Islam

Lalu Aspek Apa Sajakah Yang Perlu Kita Perhatikan Jika Berhutang dalam Islam?

1. Jangan melakukan hutang jika tidak dalam keadaan mendesak

Tanamkan sifat bersyukur setiap hari, karena jika kita bersyukur maka akan merasa cukup sudah memenuhi kebutuhan hidup primer kita. Apabila kita telah merasa cukup, maka kita tidak perlu hutang agar bisa hidup bermegah megahan dan meninggikan gengsi kepada orang lain. Rasa iri terhadap orang lain juga dapat meninggikan rasa kita ingin memiliki sesuatu walaupun cara memperolehnya dengan berhutang.

2. Harus berniat untuk membayar hutang

Dalam sebuah hadist menejlaskan, bahwa jika kita berhutang dan memiliki niat buruk untuk tidak melunasi hutang tersebut maka Allah akan membinasakannya  sesuai dengan sabda Allah SWT.

“Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (HR Bukhari)

3. Mencatat bukti transaksi hutang secara tertulis

Ketika melaukan Hutang Piutang maka alangkah baiknya mencatat besaran nominalnya secara jelas pada surat perjanjian hutang. Selain itu baiknya juga ada yang menyaksikan kegiatan utang piutang tersebut untuk mengantisipasi hal-hal yang kemungkinan terjadi di kemudian hari.

4. Carilah hutang yang menghindari Riba

Perlu kita ketahui bahwa Riba itu Allah SWT haramkan, sebagaimana dalam surat Al-Baqarah ayat 275 yang artinya “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

Untuk menghindari Riba, jika terdesak untuk berhutang. Maka pilihlah hutang dengan pertimbangan yang bijak serta tidak mengandung riba. Saat ini pun sudah banyak Lembaga khusus (syariah) yang memberikan pinjaman sesuai dengan syariat Islam sehingga dapat menghindari riba.

5. Hutang harus segera dilunasi, jangan ditunda-tunda

Konsep menunda dalam hal ini yaitu apabila sudah mampu untuk membayar hutang, namun memilih untuk menunda melunasi hutang tersebut. Maka dari itu sahabta, jika sahabat telah memiliki kelapangan rezeki untuk melunasi hutang, maka segerakanlah lakukan hal tersebut. Karena menunda pembayaran hutang termasuk perbuatan yang dzalim.

Sebagaimana sabda Rasullullah SAW “Memperlambat pembayaran hutang yang dilakukan oleh orang kaya merupakan perbuatan zhalim. Jika salah seorang kamu dialihkan kepada orang yang mudah membayar hutang, maka hendaklah beralih (diterima) pengalihan tersebut”. (HR Bukhari, Muslim)

Tidak hanya itu, jika menunda pembayaran hutang padahal mampu untuk membayar. Maka dosa senantiasa mengikuti setiap harinya, sampai hutang tersebut terbayarkan.

Rasullullah SAW bersabda “Menunda-nunda hutang padahal diberikan kelapangan untuk membayar maka akan bertambah satu dosanya setiap hari selama masa penundaan tersebut (HR Baihaqi)”

Demikianlah beberapa hal yang dapat kita pertimbangkan sebelum berhutang, agar sesuai dengan syariat Islam dan terhindar dari riba. Selain itu, kita juga harus senantiasa berdoa kepada Allah, untuk senantiasa Allah lapangkan rezeki kita.

Terdapat satu cara untuk dapat melancarakan rezeki kita. Yaitu dengan cara bersedekah. Sedekah juga akan membuka pintu rezeki kita sekaligus menjadi tabungan kita di akhirat kelak. Mari sahabat sedekah sekarang di sini.

YUK SEDEKAH

Sedekah subuh Dompet Dhuafa

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *