MEMBAYAR FIDYAH PUASA, BAGAIMANA MENGHITUNGNYA?

MEMBAYAR FIDYAH PUASA, BAGAIMANA MENGHITUNGNYA?

MEMBAYAR FIDYAH PUASA

Membayar fidyah puasa – Bulan Ramadhan sudah semakin dekat, namun tidak semua orang bisa melakukan puasa secara penuh selama satu bulan pada bulan Ramadhan yang lalu. Beberapa orang yang belum mempunyai kesempatan untuk berpuasa secara penuh satu bulan. Penyebabnya dapat bersumber dari beberapa hal, antara lain karena memiliki kondisi tubuh kurang sehat, terutama wanita yang sedang masa hamil, begitu juga pada wanita yang sedang menyusui. Selain itu juga orang yang sedang terkena uzur dan halangan yang terjadi di luar kendali mereka. Jika hal ini terjadi, maka orang-orang tersebut harus melakukan Fidyah terlebih dahulu. Sebelum mengulik lebih jauh tentang Fidyah, mari kita pahami bersama mengenai arti dari Fidyah itu sendiri.

DEFINISI FIDYAH

MEMBAYAR FIDYAH PUASA

Menurut bahasa, Fidyah berasal dari kata “Fadaa” yang memiliki arti menyerahkan kekayaan dengan tujuan untuk penggantian atau penebusan. Kosakata Fidyah dapat seringkali kita temukan dalam al-Qur’an yang biasanya saling berkaitan erat konteksnya dengan tebus menebus.

Kemudian arti Fidyah jika ditinjau dari sisi istilah yaitu merupakan sesuatu harta maupun benda yang diserahkan sebagai bentuk penebusan atau pengganti agar bebas dari suatu perkara hukum yang mengenainya. Jadi, Fidyah yaitu pengganti dan penebus suatu ibadah yang ditinggalkan, contohnya seperti tidak bisanya orang yang melakukan puasa karena suatu uzur yang mengenainya sehingga perlu membayar fidyah sebagai ganti orang tersebut yang tidak bisa melakukan puasa saat bulan Ramadhan. Allah memberikan kita keringanan dengan membayar fidyah apabila kita merasa tidak sanggup lagi untuk berpuasa.

Baca Juga: 5 Golongan Wajib Bayar Fidyah Puasa, Apakah itu kamu??

PEMBERIAN FIDYAH

MEMBAYAR FIDYAH PUASA

Orang yang berhak menerima fidyah yaitu orang-orang yang kekurangan harta dan merasa kesusahan dalam hidupnya karena kurang tercukupinya kebutuhan sehari-hari. Pastikan bahwa kita memberikan fidyah tersebut kepada orang yang tepat. Bentuk pemberian fidyah dapat berupa makanan siap saji, bahan pangan pokok, maupun uang tunai. Mengenai orang yang menyalurkan Fidyah, kita dapat meminta orang lain untuk mewakilkan kita memberikan fidyah kepada yang berhak menerima. Apabila kita sedang dalam kondisi yang tidak bisa memberikan langsung atau ada uzur yang menimpa kita sehingga mengharuskan orang lain yang mewakilkan pemberian fidyah tersebut.

BAGAIMANA CARA MENYALURAN FIDYAH??

Membayar Fidyah Puasa

Dapat menyalurkan fidyah setiap harinya, sebagai contoh apabila kita mempunyai uzur dan mengakibatkan belum bisa melaksanakan puasa pada bulan Ramadhan sebanyak 10 hari. Dalam penyalurannya, kita dapat memberikan fidyah setiap harinya tersebut kepada satu orang yang berhak menerima. Dengan catatan akumulasi total selama 10 hari, atau lebih jelasnya selama 1 hari memberikan fidyah kepada 1 orang.

Cara yang kedua yaitu kita memberikan fidyah langsung ke banyak orang yang membutuhkan. Sebagai contohnya, kita membayar fidyah sekaligus dalam sehari dengan memeberikan 10 orang fakir dan miskin makanan. Dapat tersimpulkan, bahwa seberapa banyak hutang puasa kita ,akumulasikan jumlahnya dan persiapkan juga materi untuk membayarnya. Baik dalam bentuk bahan makanan pokok, maupun bentuk makanan siap saji yang hendak tersalurkan kepada orang yang kekurangan.

BERAPA BESARAN MEMBAYAR FIDYAH PUASA?

Membayar Fidyah Puasa

Orang yang hendak melakukan fidyah pasti mempertanyakan sebenarnya berapa besaran fidyah itu?Sebagian besar ulama mengemukakan pendapat dan pandangan mereka mengenai besaran fidyah. Besaran setiap kali melaksanakan fidyah yaitu sebanyak ukuran kadar 1 mud (jika terkonversikan menjadi kilogram yaitu kurang dari 1 kilogram banyaknya).

Sehingga ketika sehari kita tidak bisa melakukan puasa karena suatu uzur, hendaknya membayar fidyah sebesar 1 mud. Tak hanya itu, dalam beberapa literasi ulama hanafiah menjelaskan bahwa jika kita tidak berpuasa selama 1 hari, maka kita harus membayar fidyah sebanyak setengah sha’. Dengan kata lain membayar sebanyak 2 mud yaitu setengah dari ukuran kadar zakat fitrah.

Jika pembayaran fidyah ini terkonversi pada mata uang rupiah, maka dapat kita peroleh perhitungan sebagai berikut:

Pembayaran besaran Fidyah setiap kita tidak berpuasa yaitu sebesar harga 1 porsi makanan pada umumnya yang berlaku pada lingkungan tersebut. Sebagai contohnya yaitu daerah Bekasi saat ini porsi standar harganya rata-rata sebesar Rp. 30.000, maka besaran fidyah yang kita keluarkan setiap harinya yaitu sebesar Rp. 30.000. Sehingga Fidyah ini dapat kita bayarkan sebagai bentuk tebusan atas diri kita yang mengalami uzur dan halangan sehingga belum dapat melakukan puasa.

YUK BAYAR FIDYAH SEKARANG!

5 Golongan Wajib Bayar Fidyah Puasa, Apakah itu kamu??

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *