Wakaf, Pengertian, Keistimewaan, dan Sejarah yang Melatarbelakangi

Wakaf, Pengertian, Keistimewaan, dan Sejarah yang Melatarbelakangi

Wakaf, Pengertian, Keistimewaan, dan Sejarah yang Melatarbelakangi

Awal Mula

Sejarah wakaf secara singkat selanjutnya berasal dari sahabat nabi, Umar Bin Khattab. Suatu ketika, Umar bin Khattab mendapatkan tanah hibah. Ia pun bertanya dan meminta nasihat kepada Rasulullah mengenai tanah tersebut. Rasulullah pun bersabda, seperti yang ada dalam hadits dari Ibnu Umar,

“Jika engkau menginginkannya, kau tahan pokoknya dan kau sedekahkan hasilnya”. Ibnu Umar menginformasikan bahwa Umar kemudian mewakafkan harta itu, dan sesungguhnya harta itu tidak diperjualbelikan, tidak diwariskan dan tidak di hibahkan”.

Dari sini, Rasulullah SAW mengajarkan kepada Umar untuk mengolah tanah tersebut agar pokoknya tetap ada namun hasilnya bisa terus berkembang. Dari hasil tersebut, tentunya bisa menghasilkan lebih banyak lagi untuk disedekahkan. Inilah yang saat ini sering tersebut dengan wakaf produktif.

Apa yang Umar bin Khattab lakukan ini oleh para sahabat lainnya lakukan. Sebagaimana yang Abdurrahman bin Auf, Utsman bin Affan, Abu Thalhah, dan sahabat-sahabat lainnya lakukan untuk mewakafkan harta yang paling mereka cintai.

Abdurrahman bin Auf pernah membebaskan sumur (membeli dari seorang Yahudi) kemudian ia wakafkan untuk digunakan oleh banyak orang saat itu. Hingga kini, walaupun sudah ribuan tahun berlalu sumur tersebut masih tetap ada dan manfaatnya bisa berkembang untuk banyak aspek.

Ali bin Abi Thalib juga pernah mewakafkan tanahnya yang subur. Tidak ketinggalan Muadz bin Jabal juga pernah mewakafkan rumahnya yang populer dengan sebutan Darul Anshar.

wakaf dari para sahabat bukan sembarang harta. Tapi harta yang berkualitas dan memang harta yang paling mereka cintai. Dengan harta tersebut, mereka mampu mengorbankan kehidupannya pada dunia untuk akhirat.

Gerakan wakaf pun terus berlanjut hingga generasi selanjutnya, seperti oleh Anas bin Malik, Abdullah bin Umar, Zubair bin Awwam, hingga Aisyah istri dari Rasulullah SAW.

Di masa kekhalifahan pasca Nabi Muhammad dan sahabat, gerakan ini pun semakin berkembang. Termasuk salah satunya di zaman pemerintahan Khalifah Umayah dan Abbasiyah. Saat itu, praktik wakaf terus berkembang dan makin meluas.

Pengelolaan dan Sejarahnya

Pengelolaannya pun dipegang oleh orang khusus dan ditata dengan baik. Di zaman Khilafah Umayah, dikelola oleh lembaga wakaf khusus dan ada di bawah pengawasan departemen kehakiman.

Sedangkan pada Kekhalifahan Abbasiyah, wakaf terkelola oleh sebuah lembaga yang terkenal dengan istilah Sadr Al-Wuquf. Lembaga ini memiliki wewenang mengurus administrasi dan merekrut SDM untuk mengelola lembaga tersebut.

Pada masa Dinasti Ayyubiyah di Mesir, wakaf mengalami perkembangan yang sangat membanggakan. Hampir semua tanah-tanah pertanian yang ada di bawah kekhalifahan Ayyubiyah menjadi harta wakaf.  Pengelolaan seluruhnya  menjadi milik negara melalui Baitul Maal.

Di bawah kepemimpinan Salahudin Al-Ayyubi, di Mesir pun mulai berkembang wakaf uang. Hasilnya akan termanfaatkan untuk membiayai berbagai kebutuhan negara dan juga kebutuhan lainnya. Seperti halnya, membangun masjid, sekolah, rumah sakit, dan tempat-tempat penginapan.

Pada era kejayaan Islam ini, wakaf menjadi salah satu pilar ekonomi karena terkelola secara profesional.

wakaf untuk ibu tercinta

Tinggalkan Balasan

Alamat email anda tidak akan dipublikasikan. Required fields are marked *