Teladan Nabi Ibrahim dan Ismail, Awal Sejarah Idul Adha

Teladan Nabi Ibrahim dan Ismail, Awal Sejarah Idul Adha

Teladan Nabi Ibrahim dan Ismail, Awal Sejarah Idul Adha

Hari raya Idul Adha sering disebut sebagai hari raya haji. Hari Raya Idul Adha pelaksanaanya pada tanggal 10 Dzulhijah, yang mana biasanya umat muslim sedang melaksanakan ibadah haji dan melakukan wukuf di arafah pada hari itu.

Mereka umat muslim yang sedang melaksanakan wukuf semua memakai pakaian serba putih dan tidak berjahit atau di sebut pakaian ihram. Hal tersebut melambangkan persamaan akidah dan pandangan hidup, mempunyai tatanan nilai yaitu nilai persamaan dalam segala segi bidang kehidupan. Tidak dapat membedakan antara mereka, semuanya merasa sederajat. Sama-sama bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Yang Maha Kuasa, dengan bersama-sama membaca kalimat talbiyah.

Selain dinamakan hari raya haji, hari raya Idul Adha juga disebut juga sebagai “Idul kurban” karena pada hari itu Allah memberi kesempatan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada-Nya.

Sejarah Idul Adha

Jika melihat sisi historis dari perayaan Idul Adha, maka pikiran kita akan teringat kisah teladan Nabi Ibrahim. Yaitu ketika  Allah SWT memerintahkan untuk menempatkan istrinya pada suatu lembah yang tandus, gersang, tidak tumbuh sebatang pohon pun. Lembah itu demikian sunyi dan sepi tidak ada penghuni seorangpun. Yitu Siti Hajar bersama Nabi Ismail putranya, padahal saat itu Nabi Ismail masih menyusu.

Sementara Nabi Ibrahim sendiri tidak tahu, apa maksud sebenarnya dari wahyu Allah yang menyuruh menempatkan istri dan putranya yang masih bayi itu di suatu tempat paling asing. Yaitu di sebelah utara kurang lebih 1600 KM dari negaranya sendiri Palestina. Tapi baik Nabi Ibrahim, maupun istrinya Siti Hajar, menerima perintah itu dengan ikhlas dan penuh tawakkal.

Seperti Ibnu Abbas yang menceritakan bahwa tatkala Siti Hajar kehabisan air minum hingga tidak bisa menyusui Nabi Ismail. Siti Hajar mencari air kian kemari sambil lari-lari kecil (Sa’i) antara bukit Sofa dan Marwah sebanyak 7 kali. Tiba-tiba Allah mengutus malaikat jibril membuat mata air Zam Zam yang membuat Siti Hajar dan Nabi Ismail memperoleh sumber kehidupan.

Lembah yang dulunya gersang itu, mempunyai persediaan air yang melimpah-limpah. Datanglah manusia dari berbagai pelosok terutama para pedagang ke tempat Siti Hajar dan Nabi Ismail, untuk membeli air.

Awal dari Kemakmuran Kota

Datang rejeki dari berbagai penjuru, dan makmurlah tempat sekitarnya. Akhirnya lembah itu hingga saat ini terkenal dengan Kota Mekkah, sebuah kota yang aman dan makmur berkat doa Nabi Ibrahim dan berkat kecakapan seorang ibu dalam mengelola kota dan masyarakat.

Hingga saat ini Kota Makkah memiliki kemakmuran yang melimpah. Jamaah haji dari seluruh penjuru dunia, memperoleh fasilitas yang cukup, selama melakukan ibadah haji maupun umrah.

Hal itu membuktikan tingkat kemakmuran modern, dalam tata pemerintahan dan ekonomi. Serta keamanan hukum, sebagai faktor utama kemakmuran rakyat yang mengagumkan. Semua itu menjadi dalil, bahwa Allah SWT mengabulkan do’a Nabi Ibrahim. Pada akhirnya yang menikmati semua kemakmuran tidak hanya oleh orang Islam saja. Orang-orang yang tidak beragama Islam pun ikut menikmati.

Idul Adha dinamai juga “Idul Nahr” yang artinya hari raya penyembelihan. Hal ini untuk memperingati ujian paling berat yang menimpa Nabi Ibrahim. Akibat dari kesabaran dan ketabahan Ibrahim dalam menghadapi berbagai ujian dan cobaan, Allah memberinya sebuah anugerah, sebuah kehormatan “Khalilullah” (kekasih Allah).

Setelah menyandang gelar Al-khalil, Malaikat bertanya kepada Allah: “Ya Tuhanku, mengapa Engkau menjadikan Ibrahim sebagai kekasihmu. Padahal ia disibukkan oleh urusan kekayaannya dan keluarganya?” Allah berfirman: “Jangan menilai hambaku Ibrahim ini dengan ukuran lahiriyah, tengoklah isi hatinya dan amal baktinya!”

Uji Keimanan dan Ketaqwaan

Sebagai realisasi dari firman-Nya ini, Allah SWT mengizinkan pada para malaikat menguji keimanan serta ketaqwaan Nabi Ibrahim. Ternyata, kekayaan dan keluarganya tidak membuatnya lalai dalam taatnya kepada Allah.

Dalam kitab “Misykatul Anwar” menyebutkan konon, Nabi Ibrahim memiliki kekayaan 1000 ekor domba, 300 lembu, dan 100 ekor unta.

Sementara dalam Riwayat lain mengatakan, kekayaan Nabi Ibrahim mencapai 12.000 ekor ternak. Suatu jumlah yang menurut orang di zamannya adalah tergolong milliuner.

Ketika pada suatu hari, Ibrahim ditanya oleh seseorang “Milik siapa ternak sebanyak ini?” maka dijawabnya: “Kepunyaan Allah, tapi kini masih milikku. Sewaktu-waktu bila Allah menghendaki, aku serahkan semuanya. Jangankan cuma ternak, bila Allah meminta anak kesayanganku Ismail, niscaya akan aku serahkan juga.”

Melihat ketaatan Nabi Ibrahim tersebut, kita hendaknya yang hidup di masa setelahnya bisa meneladani sifat Beliau dalam menjalani kehidupan ini. Apa yang kita punya saat ini bukan sepenuhnya milik kita, namun merupakan titipan dari Yang Maha Kuasa.

Dari sejarah idul adha, semoga dapat kita ambil pelajaranya dan semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita semua.

Kelola THK, DD Jogja Jangkau 25 Ribu Penerima Manfaat di 4 Kabupaten

Kelola THK, DD Jogja Jangkau 25 Ribu Penerima Manfaat di 4 Kabupaten

Kelola THK, DD Jogja Jangkau 25 Ribu Penerima Manfaaat di 4 Kabupaten

Yogyakarta, Jawa Tengah – Selama empat hari berturut-turut, Dompet Dhuafa Jogja melakukan serangkaian kegiatan Tebar Hewan Kurban (THK) yang tersebar di berbagai daerah DIY dan sekitarnya. Berawal dari semangat Tebar 999 Hewan Kurban di tahun 1994, dan melalui berbagai lika-liku selama kurang lebih 28 tahun.

Kini Dompet Dhuafa terus tumbuh menerima amanah dari para Shohibul Kurban. Jumlah yang dari tahun ke tahun terus meningkat hingga puluhan ribu hewan kurban dalam catatan distribusinya. Misi meluaskan sebaran daging kurban hingga pelosok negeripun masih terus terjaga di Tebar Hewan Kurban (THK) Dompet Dhuafa.

Terkhusus untuk daerah Istimewa Yogyakarta sendiri yang menjadi sentra perhatian pendistribusian Kurban pada program THK Dompet Dhuafa Jogja. Di daerah pinggiran di beberapa Kabupaten sekitar Yogyakarta masih banyak yang sangat minim daging kurban bahkan tidak ada sama sekali daging kurban yang masyarakat rasakan.

Berbeda jauh dengan kondisi di kota yang mana daging kurban sangat melimpah, bahkan ada yang bingung menyalurkan daging kurban tersebut kemana. Maka dari itu THK Dompet Dhuafa ini hadir dengan membawa misi untuk dapat meratakan penyaluran daging kurban ini pada masyarakat di daerah yang minim daging kurban. Agar ikut merasakan kebahagiaan Hari Raya Idhul Adha yang identik dengan melimpahnya daging.

Berkolaborasi dengan Mitra Binaan

Tahun ini Dompet Dhuafa Jogja menyembelih lebih dari 1700 ekor domba dan 7 ekor sapi amanah dari para pekurban. Penyembelihan dilakukan selama empat hari berturut-turut di berbagai daerah dengan berkolaborasi dengan beberapa mitra binaan. Para mitra tersebut antara lain BMT Dana Insani, BMT Ummat, KSPPS Kybar Tani Mandiri, BMT Menoreh Sejahtera, BMT Armina, BMT Artha Barokah, BPRS BDS, dan KSPPS IKA PLN.   

THK

Di mulai di Hari Raya Idhul Adha, 10 Juli 2022 Dompet Dhuafa Jogja menyembelih 3 ekor sapi dan 6 ekor domba kurban dari RSA UGM di Sentra Ternak DD Farm Jogja yang ada di Pundong, Bantul. Penyembelihan dipimpin langsung oleh Dr. Adam selaku Takmir Masjid RSA UGM. Diawali dengan ceremony di RSA UGM, Penyembelihan berjalan lancar dan daging kurban tersalurkan kepada lebih dari 500 penerima manfaat dari RSA UGM. Tidak hanya itu penyembelihan sapi juga dilakukan di Gunungkidul di hari yang sama.

Di Hari Tasryik pertama Dompet Dhuafa Jogja menyembelih lebih dari 300 ekor domba di sentra ternak DD Farm yang ada di Sentolo Kulon Progo. Daging kurban tersalurkan kepada lebih dari 1500 penerima manfaat dari beberapa daerah Kabupaten Sleman, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Salah satunya yaitu penerima manfaat dari Mertelu, Gunungkidul yang menerima 30 ekor domba dari YBM BRIliant. Mereka mengucapkan terimakasih dan doa terbaik untuk para donatur dan pelaksana tebar hewan kurban. Natinya dari 30 ekor domba tersebut akan tersalurkan pada lebih dari 200 penerima manfaat.

Di Hari Tasryik kedua Dompet Dhuafa Jogja menyembelih lebih dari 600 ekor Domba dan 2 ekor sapi di beberapa daerah kabupaten Bantul, Sleman, Gunungkidul, dan Kulon Progo. Penyembelihan pada hari tasryik ketiga ini Dompet Dhuafa Jogja berkolaborasi dengan beberapa mitra. Lebih dari 6000 penerima manfaat merasakan daging kurban dari para shohibul.

Suka-cita karena penerimaan pendistribusian hewan kurban turut terasa hingga Selopamioro, Imogiri, Bantul. Di momen kurban kali ini, THK Dompet Dhuafa berkolaborasi dengan Arta Barokah, mendistribusikan 100 ekor domba, amanah dari pekurban. Daging kurban terdistribusikan pada lebih dari 1000 penerima manfaat di daerah Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo.

Dan ditutup di hari tasryik ke tiga dengan menyembelih lebih daro 300 ekor domba di kandang Sentra Ternak DD Farm yang ada di Pundong, Bantul dan juga Sentolo, Kulon Progo. Lebih dari 2000 penerima manfaat di seluruh daerah kabupaten Kulon Progo, Bantul, Sleman, Gunungkidul, Magelang dan sekitarnya.

Kurban Asik Tanpa Sampah Plastik

Tahun ini Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa mengangkat tema kurban asik tanpa sampah plastik. Sehingga untuk membungkus daging kurban yang akan tersalurkan pada penerima manfaat tidak menggunakan plastik. Namun menggunakan bahan bahan organik yang mudah terurai. Seperti halnya besek, kreneng, daun pisang, dan daun jati. Hal ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat supaya dapat mengurangi penggunaan limbah plastik. Salah satunya Tebar Hewan Kurban yang ada di Selopamioro, Imogiri, Bantul. Dalam pendistribusianya ke 1000 penerima manfaat, daging kurban terbungkus rapi menggunakan besek yang menggunakan alas Daun Jati.

THK

Kebahagiaan Menerima Daging Kurban

Saat menerima daging kurban, rona kebahagiaan sangat terpancar di wajah para penerima manfaat. Salah satunya adalah Bapak Wildan Aulia Riski Ramadhan dari Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia yang menerima empat ekor domba kurban dari para shohibul.

“Alhamdulillah kali ini kami kembali menerima amanah pekurban THK sebanyak 4 ekor domba. Rata-rata kisaran beratnya dari lebih dari 29 Kg. Hal tersebut tentu kami syukuri. Karena dengan daging tersebut dapat kami salurkan pada saudara-saudara tunanetra di sana. Semoga dari daging kurban ini membawa keberkahan dan manfaat untuk kami penerima manfaat dan keberkahan juga untuk para donatur kurban Dompet Dhuafa.” jelas Wildan, selaku Ketua Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia saat mengambil hewan kurban, Senin (11/7/2022) siang.

Wildan kembali menegaskan, adanya pendistribusian daging kurban tersebut akan banyak senyum-senyum merekah dari saudara-saudaranya. Lantaran berkah daging kurban di Sentolo, Kulon Progo saat itu. Wildan juga mendoakan keberkahan melingkupi para donatur dan dapat berkurban kembali di tahun berikutnya.

Menyembelih Hewan Kurban yang Syari? Ini Caranya!

Menyembelih Hewan Kurban yang Syari? Ini Caranya!

Menyembelih Hewan Kurban yang Syari? Ini Caranya!

Tak terasa Hari Raya Idhul Adha tinggal menghitung hari. Ibadah kurban menjadi salah satu ibadah yang utama pada hari itu. Namun, untuk mendapatkan keridhoan yang maksimal dari-Nya. Tentu harus memperhatikan syarat sah dalam berkurban itu sendiri.

Selain memperhatikan kondisi hewan yang akan dikurbankan. Tentu sebagai pekurban harus juga memastikan bahwa proses penyembelihan hewan kurban benar dan sesuai syariat, supaya tidak mengurangi keberkahan dari ibadah kurban itu sendiri. Lantas bagaimana caranya?

Untuk lebih jelasnya, marilah kita simak dibawah ini!

Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat

Proses penyembelihan hewan kurban merupakan salah satu tata cara kurban yang penting untuk diperhatikan. Saat peyembelihan hewan kurban, anjuranya pekurban dapat menyembelih hewan kurbanya sendiri.

Akan tetapi, apabila tidak dapat melakukan penyembelihan sendiri. Pekurban dapat mewakilkanya dan menyaksikan proses penyembelihannya saja. Diriwayatkan dalam hadist muslim yang artinya:

“Syaddad bin Aus berkata: “Dua hal yang saya hafal dari Rasulullah shalallahu alaihi wasallam. Beliau bersabda: “Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat baik dalam semua hal. Jika kalian membunuh maka lakukan dengan cara yang baik. Jika kalian menyembelih maka lakukan dengan cara yang baik; tajamkan pisaunya dan tenangkan hewan sembelihannya.” (HR Muslim).

Proses Penyembelihan

Proses penyembelihan hewan kurban dalam riwayat hadist dan keterangan dari para ulama adalah sebagai berikut:

Pertama, Pastikan penyembelih merupakan orang yang berakal, Baligh, dan dalam keadaan suci. Selanjutnya dalam sunahnya tidak menganjurkan untuk memotong kuku ataupun rambut jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhidja hingga hewan kurban tersembelih.

Seperti seperti sabda Rasulullah SAW dari Ummu Salamah, yang artinya:

Jika telah masuk 10 hari pertama dari Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian berkeinginan untuk berqurban, maka janganlah ia menyentuh (memotong) rambut kepala dan rambut badannya (diartikan oleh sebagian ulama: kuku) sedikit pun juga.” (HR. Muslim: 1977).

Ketiga, pilihlah tempat  pemotongan hewan kurban yang luas dan  relatif bersih dari kotoran. Selanjutnya, bersikaplah lembut pada hewan kurban. Tidak boleh menarik hewan secara kasar apalagi sampai memukulnya.

Berikan minum pada hewan kurban sebelum tersembelih. Selanjutnya yaitu sembelih sendiri hewan kurban apabila mampu mengerjakannya. Akan tetapi jika tak mampu, pekurban boleh untuk mewakilkanya dan menyaksikannya saja.

Tak lupa Penyambelih hewan kurban hendaknya mempertajam pisau yang digunakan untuk menyembelih dan jangan sampai mengasah pisau untuk menyembelih di depan hewan kurban.

Hal tersebut guna mempercepat proses penyembelihan sehingga hewan kurban tidak lama menahan sakit. Menyembelih hewan kurban  hendaknya menghadap ke arah kiblat.

Membaca takbir saat proses penyembelihan

Tak lupa saat menyembelih hewan kurban hendaknya jagal (penyembelih) hewan kuban melafalkan takbir terlebih dahulu.

Tak lupa juga saat menyembelih, penyembelih tak lupa membaca shalawat
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ

Artinya:
“Tuhanku, limpahkan rahmat untuk Nabi Muhammad SAW dan keluarganya.”

Setelah itu ketika selei proses penyembelihan hendaknya membaca doa

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَ إِلَيْكَ فَتَقَبَّلْ مِنْ …..

Artinya:
Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, Ya Allah, qurban ini dari-Mu dan untuk-Mu, terimalah qurban …

Bagi pekurban mengambil bagian hewan yang dikurbankan. Meskipun sedikit, selama niat kurban bukan karena nazar atau ta’yin. Akan tetapi jika akan disedekahkan seluruhnya bukan menjadi ketidakbolehan.

Itu tadi beberapa gambaran dan penjelasan mengenai penyembelihan hewan kurban yang baik dan sesuai syariat. Semoga dapat membantu dan memberikan manfaat.

Sembelih Kurban dengan Syari, DD Jogja Adakan Pelatihan Bersama Juleha

Sembelih Kurban dengan Syari, DD Jogja Adakan Pelatihan Bersama Juleha

Sembelih Kurban dengan Syari, DD Jogja Adakan Pelatihan Bersama Juleha

Kulon Progo- Dompet Dhuafa melakukan Teknikal meeting bersama Mitra penyalur hewan kurban untuk siap sukseskan THK 2022 (4/7/2022). Tidak hanya itu, untuk menjamin kesahan hewan kurban dari shohibul. Dompet Dhuafa melakukan pelatihan penyembelihan hewan kurban kepada para mitra penyalur pada THK nanti. Hal ini bertujuan agar penyembelihan nantinya akan sesuai syariat dan dapat menyajikan hasil daging yang maksimal kepada para penerima manfaat.

Keseriusan dalam hal ini, Dompet Dhuafa Jogja menggandeng tim Juleha (Juru Sembelih Halal) Jogja. Juleha menghadirkan ustadz Luqman dengan memaparkan materi mengenai Fiqh Ibadah Qurban. Bapak H Djaka P. yang mengisi materi mengenai Penyembelihan Hewan Kurban. Selain itu juga menghadirkan bapak Himawan W. yang mengisi materi mengenai penanganan daging dan limbah kurban.

“Pastikan yang menyembelih hewan kurban merupakan orang yang berakal, beragama islam, dan memahami bagaimana menyembelih hewan kurban yang syari.” ujar ustadz Luqman saat itu.

Banyak kasus pada penyembelihan hewan kurban yang kurang mengenakan karena kurangnya memperhatikan dalam memilih jagal hewan kurban. Maka dari itu, pelatihan ini harapanya dapat menjadi warning untuk mitra penyelenggara kurban dalam memilih jagal yang nantinya menyembelih hewan kurban dari para shohibul dompet dhuafa. Penyembelihan sesuai syariat insyaAllah akan menghasilkan kualitas daging baik untuk dibagikan pada para penerima manfaat.

“Pastikan ketajaman pisau untuk menyembelih hewan kurban. Salah satu media untuk mengecek ketajaman pisau adalah kertas. Cek dari pangkal hingga ujung, jika terhenti berarti ada mata pisau yangbelum tajam, maka masih perlu untuk diasah.” Ujar Pak Djaka di sela memaparkan materi.

Tak hanya memperhatikan ketajaman pisau, namun juga memerlukan asisten jagal yang cakap dan memiliki konsentrasi yang tinggi.  Hal ini untuk meminimalisir hal yang tidak di inginkan terjadi saat prosesi penyembelihan.

Tak hanya itu Bapak Himawan juga menghimbau kepada para mitra penyalur hewan kuban shohibul dompet dhuafa untuk menjaga sterilitas daging yang telah di sembelih. Dalam proses pengkeletan daging sebelum dipotong dihimbau untuk digantung, bukan diletakan diatas terpal dan sebagainya. Karena itu akan mengembangbiakan bakteri berkali lipat lebih cepat.

InsyaAllah berkurban di Dompet Dhuafa tidak hanya menjamin kualitas hewan kurbanya, akan tetapi juga memastikan pemilihan jagal hewan kurbanya untuk  menjaga keabsahan kurban dan juga kualitas daging kurbanya untuk disalurkan pada penerima manfaat.

Kurban sekarang di kemanusiaan.org

kurban

 

Puasa Dzulhijah, Tarwiyah, dan Arafah. Kapan Pelaksanaannya?

Puasa Dzulhijah, Tarwiyah, dan Arafah. Kapan Pelaksanaannya?

Bertepatan dengan bulan Dzulhijah, di bulan Juli ini menjadi istimewa dengan amalan utamanya.  Selain melakukan ibadah haji dan merayakan hari raya Idul Adha, pada bulan Dzulhijjah ini memperbanyak ibadah sangat teranjurkan.

Sidang isbat pada Rabu (29/6/2022), Kemenag menentukan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah 1443 H akan jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022. Sementara Hari Raya Idul Adha akan jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022.

Berikut adalah jadwal puasa sunnah pada bulan Juli 2022 ini yang bisa menjadi patokan, termasuk hari-hari yang diharamkan untuk berpuasa atau hari tasyrik.

Puasa Dzulhijah

puasa ini merupakan puasa sunnah yang pelaksanaannya pada hari-hari pertama di bulan Dzulhijah. Mulai dari tanggal 1-9 Dzulhijjah, termasuk pada hari tarwiyah dan hari arafah. Jadwal pelaksanaan puasa Dzulhijjah 1443 H mulai dari tanggal 1-7 Dzulhijjah yang jatuh pada 1 Juli – 7 Juli 2022.

Puasa Tarwiyah

Selanjutnya Puasa Tarwiyah, yaitu puasa sunnah yang pelaksanaannya pada hari Tarwiyah. Hari tarwiyah yaitu jatuh pada tanggal 8 Dzulhijjah, atau tepatnya pada 8 Juli 2022.

Puasa Arafah

Puasa Arafah adalah puasa sunnah yang pelaksanaanya pada hari Arafah. Jadwal Puasa Arafah jatuh pada tanggal 9 Dzulhijjah, atau tepatnya pada 9 Juli 2022.

Salah satu keutamaan puasa Arafah adalah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.

Dari Abu Qatadah RA berkata, “Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa Arafah, maka beliau menjawab, ‘Puasa tersebut dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.”

Hari Tasyrik

Hari Tasyrik adalah adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha. Pada hari tasyrik para jamaah yang menunaikan haji sedang berada di Mina untuk melempar jumrah.

Hari tasyrik juga dikenal sebagai hari untuk menikmati makanan dan minuman setelah berkurban, sehingga pada tiga hari ini diharamkan untuk berpuasa, sesuai hadits Rasulullah SAW: “Hari Tasyrik adalah hari makan, minum, dan banyak mengingat Allah,” (HR Muslim, Ahmad, Abu Daud, Nasa’i)

Hari Tasyrik berlangsung dari tanggal 11 – 13 Dzulhijjah atau tahun ini tepatnya jatuh pada tanggal 11 – 13 Juli 2022.

Imbauan MUI dalam menyikapi perbedaan Terkait penetapan awal Dzulhijjah, MUI mengatakan bahwa perbedaan jatuhnya waktu Idul Adha versi pemerintah dan Muhammadiyah merupakan hal biasa. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi mengingatkan supaya perbedaan tersebut tidak sampai membuat masyarakat terpecah-belah.

“Marilah kita saling menghormati saling menghargai di antara kita atas perbedaan ini, sehingga tidak menjadikan perpecahan di tengah-tengah kita,” imbaunya. Jaidi juga mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu bingung untuk melakukan puasa Arafah. “Kalau mau puasa pada hari Jumat atau puasa Sabtunya masih dibolehkan, karena belum ditetapkan sebagai Hari Raya Idul Adha (versi pemerintah),” katanya.

Adapun perbedaan tanggal alangkah baiknya tidak menjadi masalah. Mari lebih memaksimalkan diri dalam memperkaya amal shaleh sehingga mendapat keridhoan Allah SWT. Selamat berkurban, berkurban #JadiManfaat di kemanusiaan.org

dompet dhuafa - kemanusiaan

Amalan-amalan Utama di Bulan Dzulhijah yang Wajib Sahabat Tahu!

Amalan-amalan Utama di Bulan Dzulhijah yang Wajib Sahabat Tahu!

Amalan-amalan Utama di Bulan Dzulhijah yang Wajib Sahabat Tahu

Bulan Dzulqoidah berakhir, dan Bulan Dzulhijah telah menampakan wajahnya. Bulan Dzulhijah merupakan salah satu bulan mulia di antara dua belas bulan lainya. Namun, sahabat tahu nggak sih, ada beberapa amalan yang diutamakan di bulan ini hloh. Apa saja amalan itu?

Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Zaadul Ma’ad menejelaskan mengenai keutamaan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah. Ibnul Qayim rahimahullah berkata, “Sepuluh malam terakhir bulan Ramadhan lebih utama dari sepuluh malam pertama dari bulan Dzulhijjah. Dan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama dari sepuluh hari terakhir Ramadhan.”

Dari penjelasan tersebut maka semakin jelas keutamaan amalan di sepuluh hari pertama Dzulhijah. Bahwa sepuluh hari terakhir Ramadhan lebih utama jika melihat dari malamnya, sedangkan sepuluh hari pertama Dzulhijah lebih utama melihat dari hari (siangnya), karena pada hari itu terdapat hari nahr (qurban), hari ‘Arofah dan terdapat hari tarwiyah.

Untuk lebih lengkapnya mari kita simak amalan-amalan yang lebih utama pada bulan ini!

Lima Amalan Utama di Bulan Dzulhijah

Seperti halnya pada bulan ramadhan, bulan Dzulhijah merupakan salah satu bulan haram (diutamakan) dibandingkan bulan lainya. Hal inilah alasan mengapa pada bulan ini terdapat amalan yang lebih utama untuk mengerjakannya lebih dari pada biasanya. Amalan-amalan tersebut yaitu:

Puasa

Sunnah untuk memperbanyak puasa dari tanggal 1 hingga 9 Dzulhijah karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mendorong kita untuk beramal sholeh ketika itu dan puasa adalah sebaik-baiknya amalan sholeh.

Selain itu juga menjadi anjuran untuk puasa arafah pada tanggal 09 Dzulhijjah tahun Hijriyah. Puasa Arafah menjadi anjuran bagi umat muslim yang tidak sedang melaksanakan ibadah haji di Makkah. Cara melaksanakan puasa arafah sama seperti puasa sunnah lainnya.

Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162)

Qurban

Pada hari Nahr (10 Dzulhijah) dan hari tasyriq sunnah untuk berqurban sebagaimana ini adalah ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam. Abu Yusuf dalam salah satu pendapatnya, Rabi’ah, Al Laits bin Sa’ad, Al Awza’i, Ats Tsauri, dan Imam Malik dalam salah satu pendapatnya.

Di antara dalil mereka adalah firman Allah Ta’ala,

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

Dirikanlah shalat dan berkurbanlah (an nahr).” (QS. Al Kautsar: 2).

Hadits ini menggunakan kata perintah dan asal perintah adalah wajib. Jika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam diwajibkan hal ini, maka begitu pula dengan umatnya.

Para Jumhur ulama menafsirkan ayat tersebut dengan “Berqurbanlah pada hari Idul Adha (yaum an-Nahr). Udhiyah merupakan bentuk  rasa cinta dan ketaqwaan seorang muslim kepada Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

 

“Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”. (QS. Al-Hajj [22]; ayat: 37)

Sedekah

Sebagaimana keutamaan hadits Ibnu ‘Abbas yang kami sebutkan pada awal tulisan. Hadist tersebut menunjukkan memperbanyak amalan sunnah seperti shalat, sedekah, membaca Al Qur’an, dan beramar ma’ruf nahi mungkar merupakan sebuah anjuran. Sebab amalan-amalan tersebut pada hari itu dilipat gandakan pahalanya. Bahkan amal ibadah yang tidak utama mengerjakannya pada hari itu akan menjadi lebih utama dan menjadi kecintaan Allah daripada amal ibadah pada hari lainnya. Meskipun itu merupakan amal ibadah yang utama, sekalipun jihad yang merupakan amal ibadah yang amat utama, kecuali jihad orang yang tidak kembali dengan harta dan jiwanya.

Haji

Yang paling afdhol pada sepuluh hari pertama Dzulhijah adalah menunaikan haji ke Baitullah. Ibadah haji merupakan salah satu ibadah dari rukun Islam yang kelima, dan wajib bagi setiap muslim yang mampu mengerjakan baik secara finansial maupun fisik.

“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barang siapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al Baqarah [2]; ayat: 196-197)

Dzikir

Perbanyak dzikir termasuk bertahlil, bertasbih, beristigfar, bertahmid, bertakbir dan memperbanyak doa merupakan anjuran untuk mengerjakannya di bulan ini. Tidak hanya mengamalkannya pada bulan Dzulhijjah saja tetapi juga membiasakannya pada keseharian hidup kita.

Imam Bukhari rahimahullah menyebutkan,

وَقَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ وَاذْكُرُوا اللَّهَ فِى أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ أَيَّامُ الْعَشْرِ ، وَالأَيَّامُ الْمَعْدُودَاتُ أَيَّامُ التَّشْرِيقِ . وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا . وَكَبَّرَ مُحَمَّدُ بْنُ عَلِىٍّ خَلْفَ النَّافِلَةِ .

Ibnu ‘Abbas berkata,

“Berdzikirlah kalian pada Allah di hari-hari yang ditentukan yaitu 10  hari pertama Dzulhijah dan juga pada hari-hari tasyriq.”

Ibnu ‘Umar dan Abu Hurairah pernah keluar ke pasar pada sepuluh hari pertama Dzulhijah, lalu mereka bertakbir, lantas manusia pun ikut bertakbir. Muhammad bin ‘Ali pun bertakbir setelah shalat sunnah.

Itu tadi beberapa amalan yang bisa sahabat maksimalkan di sepuluh hari pertama bulan Dzulhijah ini. Semoga bermanfaat.

Kurban Sekarang klik kemanusiaan.org

dompet dhuafa - kemanusiaan

Siapkan Kesuksesan THK, Dompet Dhuafa Gelar Temu MPZ

Siapkan Kesuksesan THK, Dompet Dhuafa Gelar Temu MPZ

Siapkan Kesuksesan THK, Dompet Dhuafa Gelar Temu MPZ

Yogyakarta- Jumat, 24 Juni 2022, Dompet Dhuafa Jogja Gelar Silaturahmi Mitra Pengelola Zakat untuk Peningkatan Kapasitas MPZ Dompet Dhuafa dan Pemaparan Potensi Kerjasama Tebar Hewan Kurban. Acara ini menghadirkan 14 mitra Dompet Dhuafa. Dan juga Kepala Departemen MPZ & Zona Layanan, Ustadz Imam Al Faruq sebagai yang mengisi materi mengenai pengelolaan ZISWAF yang baik.

Pertemuan diawali dengan makan siang bersama di Balai Ayu, Yogyakarta. Selanjutnya perkenalan dan pemaparan materi oleh ustadz Imam Al Faruq. Tujuan pertemuan ini tidak hanya untuk mengeratkan hubungan antar mitra, akan tetapi juga untuk meningkatkan kapasitas mitra dalam pengelolaan zakat dengan menghadirkan ustad Imam sebagai pemateri.

Misi Tebar Hewan Kurban adalah meratakan Penyebaran Hewan Kurban pada daerah 3 T (Terluar, Terdalam, Terpencil).

” Di Kota khususnya daerah DIY mengalami surplus hewan kurban. Menurut penelitian IDEAS Gunungkidul, Kulon Progo, dan Bantul mengalami devisit hewan kurban.” ujar Zahron kepala cabang DD Jogja dalam pemaparanya.

Zahron dalam pemaparannya menjelaskan, menurut riset IDEAS terdapat surplus hewan kurban di DIY khususnya di daerah kota. Akan tetapi terdapat devisit hewan kurban di daerah Kulon progo, Gunungkidul, dan juga Bantul.

Di mana ini artinya, terdapat kelebihan stok hewan kurban di kota, khususnya DIY. Namun terdapat kekurangan hewan kurban di daerah seperti halnya Gunungkidul, Kulon Progo, dan Bantul. Maka dari itu, harapanya adanya THK ini dapat sesuai dengan amanah shohibul pada dompet dhuafa. Yaitu meratakan penyaluran hewan kurban hingga pelosok pedalaman. Sehingga saudara di daerah pedalaman juga dapat merasakan uforia hari raya dengan limpahan daging kurban.

Tak hanya itu, pada pertemuan MPZ kali ini. Zahron sebagai Kepala Cabang Dompet Dhuafa Jogja juga memaparkan bagaimana strategi dan distribusi penyebaran Hewan Kurban tahun ini pada mitra. Hal ini bertujuan, pelaksanaan Tebar Hewan tahun ini dapat terlaksana dengan lancar dan tepat sasaran, sehingga dapat menebar kebermanfaatan yang semakin luas pada masyarakat, khususnya jogja dan sekitarnya.

Meskipun wabah PMK sedang merebak menjelang idhul kurban kali ini, zahron menyampaikan pada para mitra. Tak perlu khawatir dengan kualitas hewan kurban dari Dompet Dhuafa. Karena Dompet Dhuafa menyiapkan sentra kandang sendiri untuk mempersipakan kebutuhan tebar hewan kurban. Di mana hewan tersebut telah lolos quality control dengan bobot yang sangat baik.

Kurban Mudah dan Aman.

Klik kemanusiaan.org

kurban dompet dhuafa - kemanusiaan

 

Berdayakan Kampung Ternak dengan Zakat, Dompet Dhuafa Siapkan  THK

Berdayakan Kampung Ternak dengan Zakat, Dompet Dhuafa Siapkan THK

Zakat Bernilai Satu Ekor Kambing, Berkembang Menjadi Ratusan Dan Berdayakan Masyarakat Dusun Gunung Butak.

Dompet Dhuafa dalam menyalurkan dana zakat dari para donatur, tidak hanya sekedar untuk memberi kepada masyarakat miskin dan atau dhuafa. Akan tetapi, bagaimana dana tersebut dapat membantu dan memandirikan masyarakat yang saat ini menjadi mustahik (penerima zakat), suatu saat dapat menjadi seorang muzaki (pemberi zakat) terbaik.

Bagaimana caranya?

Dana Zakat yang Diberdayakan untuk Masyarakat

Berawal di tahun 2014, Dompet Dhuafa Jogja datang di Dusun Gunung Butak,  Giripanggung, Tepus, Gunung Kidul. Dompet Dhuafa mewujudkan dana zakat dalam bentuk indukan kambing sebanyak 20 ekor dan kambing jantan 4 ekor. Dari 20 ekor tersebut diberikan kepada dua puluh penerima manfaat yang dibentuk dalam satu kelompok. Sedangkan empat ekor kambing jantan, penerima manfaat menggilirnya secara bergantian.

Dompet Dhuafa tidak hanya membekali mereka dengan satu ekor indukan kambing dan kambing jantan. Akan tetapi juga mendampingi dan memberi pelatihan serta pengarahan sehingga penerima manfaat dapat merawat kambing dengan baik. Setelah itu melatihnya supaya dapat mengembangbiakan kambing  dan menjualnya sebagai matapencaharian.

Penyaluran Zakat di Dompet Dhuafa tidak hanya bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan penerima manfaat yang bersangkutan. Akan tetapi bagaimana dana tersebut tersalurkan dan dapat membangun kemandirian ekonomi para penerima manfaat. Sehingga terbentuklah kelompok binaan dengan kepala dusun sebagai koordinatornya.

Setelah berjalan kurang lebih delapan tahun, sudah banyak lika-liku untuk memberdayakan kampung ini. Salah satunya yaitu matinya indukan kambing, atau indukan yang tidak kunjung hamil dan melahirkan. Untuk mengatasi kendala tersebut, tercetuslah sebuah ide untuk membentuk sebuah kepengurusan yang mengelola dana dari hasil penjualan anakan kambing.

Terdapat pembagian penghasilan dari hasil penjualan anakan kambing. Dari penjualan satu ekor kambing, 90 % untuk peternak dan 10 % untuk dana kas. Dana tersebut untuk membeli indukan kambing baru, atau untuk mengganti indukan kambing yang mati. Sehingga dapat memberdayakan penerima manfaat lainya yang belum mendapatkan giliran dengan indukan kambing baru tersebut.

Dari Puluhan Jadi Ratusan

Hal tersebut berjalan hingga saat ini, sehingga yang awalnya hanya dua puluh ekor kambing indukan. Saat ini, indukan tersebut berkembang menjadi 114 ekor dengan memberdayakan seluruh masyarakat dusun Gunung Butak sebagai penerima manfaat.

Kambing-kambing tersebut berkembangbiak dan tumbuh dengan baik. Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa saat ini, tidak lagi mengkhawatirkan mengenai stok hewan kurban. Karena selain tersedianya stok dari kandang sentra DD Farm, Dompet Dhuafa juga memiliki kampung Ternak binaan yang menyediakan kambing tak kalah berkualitas.

Sukseskan THK 2022. Kurban Mudah dan Aman.

Klik kemanusiaan.org

dompet dhuafa - kemanusiaan

Shohibul Qurban Dan Keutamaan Mensedekahkan Daging Bagiannya

Shohibul Qurban Dan Keutamaan Mensedekahkan Daging Bagiannya

Shohibul Qurban Dan Keutamaan Mensedekahkan Daging Bagiannya. Banyak yang masih membingungkan tentang bagaimana mengenai hukum pembagian hewan kurban, khususnya bagi shohibul qurban itu sendiri.

Shohibul kurban atau mudhohi merupakan kata lain dari orang yang melaksanakan ibadah berkurban. Menjadi shohibul kurban memiliki lima syarat, yaitu muslim, mampu, merdeka, baligh, dan yang terakhir berakal sehat.

Maka dari itu, Islam menganjurkan orang yang berakal, baligh, dan mempunyai kelapangan untuk melaksanakan ibadah kurban. Sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW: “Barang siapa yang memiliki kelapangan [harta], sedangkan ia tak berkurban, janganlah dekat-dekat tempat salat kami,” (H.R. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).

Biasanya, selepas menyembelih hewan kurban, pengurus kurban  akan menguliti dan memotong daging menjadi banyak bagian. Setelah itu, membagikannya kepada masyarakat, terutama para fakir dan miskin. Tak lupa terkadang juga kepada para shohibul kurban itu sendiri.

Lantas, apa hukum orang yang berkurban memakan daging kurbannya sendiri menurut syariat Islam? Jika boleh memakan daging hewan kurban sendiri, berapa jatah maksimalnya?

Dua Hukum Makan Daging Hewan Kurban Sendiri

Ulama fikih berpendapat ada dua hukum yang berlaku berkaitan dengan status ibadah kurban, diantaranya yaitu:

  1. Kurban Sunah

Kurban sunah yang dimaksud disini adalah kurban yang dilakukan tanpa ada nazar sebelumnya, atau kurban yang diniatkan untuk Allah SWT saat memiliki kelapangan. Orang yang berkurban boleh memakan daging hewan kurbannya, yaitu satu hingga tiga suap untuk mendapat berkah kubannya.

Dalam kitab Fath al-Mu’in menjelaskan hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging tersebut.  Jadi, para shohibul qurban boleh memakan sebagian daging kurbannya sendiri.

Hukum bolehnya memakan daging kurban sendiri itu selaras dengan firman Allah SWT di surah Al-Hajj ayat 36: “Dan unta-unta itu Kami jadikan untuk-mu bagian dari syiar agama Allah, kamu banyak memperoleh kebaikan padanya. Maka sebutlah nama Allah (ketika kamu akan menyembelihnya) dalam keadaan berdiri (dan kaki-kaki telah terikat). Kemudian apabila telah rebah (mati), maka makanlah sebagiannya dan berilah makanlah orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu, agar kamu bersyukur,” (QS. Al-Hajj [22]: 36).

  1. Kurban Wajib

Sebaliknya, dalam kurban wajib (kurban yang dilaksanakan karena nazar), orang yang berkurban dilarang memakan daging hewan kurbannya sendiri, meskipun hanya sedikit. Selain itu keluarga yang dinafkahinya juga dilarang untuk memakan daging tersebut.

Salah satu rujukannya adalah penjelasan Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, seorang ulama dari Mazhab Syafi’i, dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin: “Haram mengonsumsi kurban dan hadiah yang wajib sebab nazar. Maksudnya, haram bagi orang yang berkurban dan memberi hadiah, mengonsumsi daging kurban dan hadiah yang wajib sebab nazar. Maka [dia] wajib menyedekahkan seluruhnya, termasuk tanduk dan kuku hewan. Jika dia mengonsumsi sebagian dari hewan tersebut, maka wajib menggantinya dan diberikan pada orang fakir,” (Juz 2, hlm. 378).

Jatah Daging Kurban Bagi Orang yang Berkurban

Jika dalam kurban sunah shohibul qurban boleh memakan daging kurbannya sendiri, berapa jatah maksimal untuk mereka? Ada beberapa pendapat mengenai seberapa banyak jatah daging yang bisa dimakan orang yang berkurban, seperti halnya:

  1. Jatah Sepertiga

Sejumlah ulama ada yang berpendapat, orang yang berkurban boleh mengambil jatah daging dari hewan kurbannya untuk dimakan, maksimal sepertiga. Mereka hanya boleh mengambil jatahnya untuk dimakan. Baik orang yang berkurban, keluarga atau kerabatnya. Dalam mengambil jatah daging kurban sebaiknya tak berlebihan. Bagaimanapun juga, ibadah kurban dianjurkan untuk sedekah kepada orang yang membutuhkan, bukan untuk keuntungan pribadi. Hal ini bersandar pada sabda Nabi Muhammad SAW: “Makanlah dan berilah makan kepada [fakir-miskin] dan simpanlah.”

  1. Satu sampai Tiga Suap

Untuk mendapatkan keberkahan kurban, disunahkan untuk memakan satu sampai tiga suap daging kurbannya. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam Kitab Fath al-Mu’in: “[…] Hal yang lebih utama adalah menyedekahkan keseluruhan daging kurban kecuali satu suapan dengan niatan mengharap berkah dengan mengonsumsi daging itu. Hendaknya daging tersebut dari bagian hati. Hendaknya orang yang berkurban tidak mengonsumsi lebih dari tiga suapan.”

  1. Menyedekahkan Bagian ke Fakir dan Miskin

Pendapat lain mengatakan tidak ada batasan bagi shohibul kurban untuk mengambil bagianya. Akan tetapi shohibul lebih dianjurkan untuk menyedekahkannya kepada fakir dan miskin.

Berkurban tentu tujuannya untuk bersedekah kepada fakir dan miskin, maka dari itu sebaiknya orang yang berkurban tidak mengambil bagian daging hewan terlalu banyak.

MUI Sahkan Hewan Kurban Bergejala PMK? Ini Syarat dan Ketentuaanya!

MUI Sahkan Hewan Kurban Bergejala PMK? Ini Syarat dan Ketentuaanya!

MUI Sahkan Hewan Kurban Bergejala PMK? Ini Syarat dan Ketentuannya!

Fatwa baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 32/ 2022  mengkategorikan ada tiga hukum terhadap keabsahan hewan kurban bergejala PMK.

Dikategorikan sah untuk berkurban jika hewan yang terkena PMK memiliki gejala klinis kategori ringan. Lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya menjadi ciri-cirinya. 

Hewan dikategorikan tidak sah apabila bergejala berat, gejala tersebut berupa kuku yang melepuh bahkan sampai terlepas, pincang, bahkan tidak bisa berjalan. Kecacatan pada hewan tersebutlah yang menjadi salah satu pembatal syarat sah ketentuan hewan kurban.

Akan berbeda jika hewan yang terjangkit PMK bergejala kategori klinis berat sembuh setelah lewat rentang waktu yang dibolehkan untuk berkurban. Hewan tersebut bisa disembelih, akan tetapi dagingnya dianggap sedekah.

Kemudahan dan Keamanan Berkurban

Dhompet Dhuafa memiliki program yang memudahankan dan aman bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah kurban tanpa takut PMK. Seperti halnya dalam fatwa MUI pada panduan kurban untuk mencegah peredaran Wabah PMK sebagai berikut: 

Pertama, untuk memastikan hewan kurban memenuhi syarat syah kurban. Dompet Dhuafa Jogja menjamin hal tersebut dengan kandang sentra ternak sendiri yang memiliki quality control kesehatan hewan terjamin. Sebulan atau paling lambat dua bulan sekali akan mendatangkan ahli kesehatan hewan dari puskeswan untuk memantau kesehatan hewan kurban di kandang Dompet Dhuafa.

Kedua, umat Islam yang melaksanakan kurban tidak harus menyembelih sendiri dan/atau menyaksikan langsung proses penyembelihan. Selain menyediakan hewan kurban, Dompet Dhuafa juga menyediakan layanan penyembelihan dari para donasi kurban untuk disalurkan pada daerah yang membutuhkan. 

Ketiga, umat Islam yang menjadi panitia kurban bersama dengan tenaga kesehatan perlu mengawasi kondisi kesehatan hewan dan proses pemotongan dan penanganan daging, jeroan, dan limbah. Hal ini tentu menjadi salah satu point penting yang ada pada pelaksanaan kurban Dompet Dhuafa. 

Untuk mencegah persebaran PMK, point selanjutnya menganjurkan Umat Islam untuk:

  1. Berkurban di daerah sentra ternak baik secara langsung maupun tidak langsung dengan mewakilkan (tawkil) kepada orang lain. 

  2. Berkurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban dari sentra ternak. 

Hal ini menjadi keistimewaan di mana sebagai lembaga keislaman dompet dhuafa memiliki sentra ternak sendiri dengan quality control yang baik. Tidak hanya menyediakan hewan berkualitas dan sehat, dan menyebarkan hewan kurban pada daerah yang membutuhkan. Dompet dhuafa juga menyelenggarakan pemotongan hewan kurban bagi para donatur yang ingin mentawkilkan hewan kurbanya.  

Point terakhir, Lembaga Sosial Keagamaan yang memfasilitasi pelaksanaan kurban dan pengelolaan dagingnya agar meningkatkan sosialisasi dan menyiapkan layanan kurban dengan menjembatani calon pekurban dengan penyedia hewan kurban. Dompet dhuafa jogja tidak hanya sebagai fasilitator pelaksanaan kurban akan tetapi juga sebagai penyedia hewan kurban, sehingga sekaligus dapat mensosialisasi dan melayani pekurban dengan maksimal.

Dompet Dhuafa menyediakan layanan berkurban dengan aman dan mudah.

Yuk Jangan Ragu, Kurban Di Dompet Dhuafa.

Kurban Aman dan Mudah, Yuk! Klik disini

Ingin Kurban, Tapi Niatnya Untuk Orang Lain, Boleh?

Ingin Kurban, Tapi Niatnya Untuk Orang Lain, Boleh?

Hukum berkurban pada hari raya Idul Adha sangat dianjurkan atau sunnah muakkadah. Memotong hewan kurban pada hari raya Idul Adha merupakan perayaan sebagai amalan yang sangat istimewa dan mulia.

Dalam hal ini menghimbau kepadaUmat Islam yang memiliki kelebihan harta dan kemampuan untuk menunaikan kurban. Hingga berkurban bahkan menjadi suatu kewajiban bagi yang mampu melaksanakannya. Ingin Kurban Tapi Niatnya Untuk Orang Lain, Boleh?

Allah swt berfirman dalam Al-Quran surat Al-Kausar ayat  2 yang artinya:

Maka dirikanlah salat karena Rabbmu dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.(Al-Kautsar: 2).

Salah satu rukun sah dari berkurban adalah membaca niat dalam berkurban. Lalu, bagaimana hukumya jika ingin kurban tapi meniatkan untuk orang lain baik itu keluarganya maupun diluar keluarganya? Berikut penjelasannya!

Hukum Kurban Atas Nama Keluarga

Rasulullah SAW selalu berkurban setiap tahun, kurban tersebut beliau niatkan untuk dirinya dan keluarganya.

Seperti dalam riwayat hadist dari Anas nin Malik radhiallahu’anhu, beliau berkata:

ضحَّى رسولُ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ بكبشَيْنِ أقرنيْنِ أملحيْنِ أحدِهما عنهُ وعن أهلِ بيتِه والآخرِ عنهُ وعمَّن لم يُضَحِّ من أمَّتِه

Artinya:

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berqurban dengan dua domba gemuk yang bertanduk, salah satunya untuk diri beliau dan keluarganya dan yang lain untuk orang-orang yang tidak berqurban dari umatnya” (HR. Ibnu Majah no.3122)

Para sahabat Nabi juga mempraktikan amalan ini dengan melaksanakan kurban untuk dirinya dan keluarganya. Mereka memakan sebagian daging kurban, dan selebihnya mereka berikan kepada orang lain atau yang lebih membutuhkan.

kurban dompet dhuafa - kemanusiaan

Al-Quran tidak menjelaskan tentang larangan berkurban untuk orang lain.

Hadist Imam Bukhari meriwayatkan dari Sayidah Aisyah, dia berkisah;

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا وَحَاضَتْ بِسَرِفَ ، قَبْلَ أَنْ تَدْخُلَ مَكَّةَ وَهْىَ تَبْكِى فَقَالَ : مَا لَكِ أَنَفِسْتِ . قَالَتْ نَعَمْ قَالَ : إِنَّ هَذَا أَمْرٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ ، فَاقْضِى مَا يَقْضِى الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لاَ تَطُوفِى بِالْبَيْتِ . فَلَمَّا كُنَّا بِمِنًى أُتِيتُ بِلَحْمِ بَقَرٍ ، فَقُلْتُ مَا هَذَا قَالُوا ضَحَّى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ أَزْوَاجِهِ بِالْبَقَرِ

Artinya:

“Nabi SAW pernah  menemui Sayidah Aisyah di Sarif sebelum masuk Mekkah dan ketika itu Sayidah Aisyah sedang menangis. Kemudian Nabi Saw. bertanya, ‘Kenapa? Apakah engkau sedang haid?.’ Sayidah Aisyah menjawab; ‘Iya’. Beliau pun bersabda, ‘Ini adalah ketetapan Allah bagi para wanita. Tunaikanlah manasik sebagaimana yang dilakukan oleh orang yang berhaji namun jangan thawaf di Ka’bah.’Tatkala kami di Mina, saya didatangkan daging sapi. Saya pun berkata, ‘Apa ini?.’ Mereka (para sahabat) menjawab, ‘Rasulullah Saw. melakukan udhiyah (berkurban) atas nama istri-istrinya dengan sapi.”

Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

Menurut Imam Hanafi dan Hambali, niat kurban atas nama orang lain yang telah meninggal baik itu orang tua atau keluarganya yang lain diperbolehkan dan tetap sah.

Sebagaimana dalam riwayat hadist yang menjelaskan bahwa :

“Apabila seseorang berkurban dengan seekor kambing atau domba dengan niat untuk  diri dan keluarganya, maka telah cukup untuk orang yang dia niatkan dari  keluarganya, baik yang masih hidup atau pun yang sudah mati”

(Hukum Udhhiyah, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin)

Sahabat sudah menentukan niat sebelum berkurban sesuai tujuannya? Inilah hukum niat dalam berkurban baik untuk diri sendiri maupun orang lain. Berkurban merupakan sebuah wujud kecintaan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, selain itu juga menjadi amalan istimewa yang erat kaitannya dengan kepedulian sosial terhadap sesama khususnya kaum dhuafa.

Wallahu a’lam bish-shawabi

Yuk Jangan Ragu, Kurban Di Dompet Dhuafa.

Ingin Kurban Tapi Niatnya Untuk Orang Lain, Boleh! Klik disini